Usman Yatim Center

Membangun Iman dan Karakter

Pancasila, Agama dan Sisbudnas

Oleh Drs Usman Yatim MPd

ImageNusantara Institute kembali menggelar Diskusi Terbatas sebagai persiapan Seminar Nasional untuk memperingati 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2008. Diskusi kelima, 16 April lalu, sangat menarik untuk diikuti karena menyorot soal Pancasila, agama dan system budaya nasional. Diskusi menampilkan nara sumber  Eka Budianta, KH Masdar Masudi, Anas Saidi Mahfud, dengan pembuka kata Prof Dr Haryono Suyono MA.

Berbagai pandangan atau pendapat mengemuka dalam diskusi yang dipandu oleh Prof Dr Amir Santoso ini. Ada sejumlah pertanyaan diajukan yang patut digarisbawahi, antara lain bagaimana posisi Pancasila dalam konteks kehidupan umat beragama saat ini? Apakah Pancasila dan agama masih didikotomikan, dianggap dua hal yang tidak perlu dipersinggungkan? Apakah Pancasila dan agama dapat bersinergi dalam system budaya nasional?

Sejak awal Indonesia merdeka, masa Orde Lama dan Orde Baru, posisi Pancasila dalam konteks kehidupan umat beragama banyak menjadi sorotan, perbincangan, bahkan tidak sedikit yang mencoba mempertentangkannya sehingga menjadi sebuah konflik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wacana Pancasila dan agama sempat memunculkan pemikiran adanya pendirian Negara berbasis agama, dalam hal ini Negara Islam atau setidaknya Negara yang menerapkan syariat Islam. Perbincangan seputar konstitusi, ditandai dengan adanya Piagam Jakarta serta isu DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia), NII (Negara Islam Indonesia), salah satu contoh dari wacana tersebut.

Selanjutnya masa Orde Baru, agama dan Pancasila banyak mencuat perbincangannya ketika kepemimpinan nasional kala itu banyak berkomitmen dalam upaya menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Komitmen yang diwujudkan lewat pelaksanaan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) serta Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi, banyak dipertentangkan dengan posisi agama.

Komitmen pemerintahan Orde Baru terhadap Pancasila ditafsirkan oleh sejumlah tokoh Islam sebagai upaya memarginalkan agama. Setidaknya, mereka menolak Pancasila karena menilai ideology Negara itu memposisikan agama lebih rendah atau bahkan menudingnya sebagai upaya menggantikan agama. Secara ekstrim, pencuatan Pancasila sebagai segala-galanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dinilai sebagai upaya sekularisasi, memisahkan agama dan Negara.

Tentu saja pemerintah Orde Baru di bawah kepeimpinan Presiden Soeharto membantah tudingan upaya sekularisasi, meminggirkan kehidupan agama dalam bernegara. Pak Harto selalu menegaskan dalam setiap kesempatan bahwa Indonesia menjunjung tinggi agama tapi kita bukan Negara agama. Pancasila justru ingin menempatkan secara proporsional posisi agama dalam kehidupan bernegara.

Upaya mengedepankan Pancasila oleh Orde Baru tidak lain justru untuk mengembangsuburkan suasana religius dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, multi agama, suku bangsa, bahasa dan ragam budaya. Pak Harto sebagai seorang penganut agama Islam yang taat dalam hal ini membuktikannya secara nyata lewat pendirian ratusan masjid di berbagai pelosok tanah air. Melalui Yayasan Amal bakti Muslim Pancasila (YAMP) dihimpun dana dari para pegawai negeri sipil dan donator lainnya. Untuk agama lain pun, upaya serupa juga dilakukan.

Intinya, justru ketika Pancasila dijadikan satu-satunya asas, kehidupan umat beragama dikembangkan. Selain itu upaya meningkatkan kerukunan intern dan antar umat beragama menjadi prioritas utama dalam pembangunan bidang agama, sebagai bagian tidak terpisahkan dari program pembangunan nasional.

Lewat pemasyarakatan P4, nilai-nilai universal agama malahan ikut disosialisasikan dalam system budaya nasional. Posisi agama di sini dinyatakan sebagai bagian dari budaya bangsa. Manusia Indonesia secara kultural dilihat sebagai makhluk religius, selalu bersandar atau bergantung kepada kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.

Sampai menjelang krisis ekonomi 1997, upaya menempatkan Pancasila dan agama dalam system budaya nasional sudah menunjukkan hasil yang baik. Hal ini antara lain ditandai dengan mulai tidak banyaknya lagi penolakan terhadap Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi politik, sosial dan kemasyarakatan. Kerukunan umat beragama juga berlangsung baik, termasuk kondusifnya suasana kehidupan umat beragama.

Sayangnya ketika gerakan reformasi muncul yang dipicu oleh krisis moneter dan kemudian ekonomi dan politik, masalah Pancasila dan agama juga ikut mengemuka. Isu-isu ekonomi, social dan politik rupanya juga dinilai bersumber pada permasalahan Pancasila dan agama. Kita kala itu memang sangat emosional. Dengan dalih adanya multi krisis, semua hal yang sudah lama dibangun kita jungkirbalikkan, termasuk masalah hubungan Pancasila dan agama.

Awal reformasi justru kita mencoba menguburkan Pancasila dan melepaskannya dari kehidupan umat beragama. Kita menyalahkan Pancasila, bahkan ada yang menyebut sebagai biang keladi dari permasalahan yang dihadapi. Hal ini kalau kita ingat sekarang memang lucu karena kita mencoba menyamakan antara apa yang diharapkan dengan kenyataan.

Nilai-nilai Pancasila dan agama sesungguhnya adalah sesuatu yang kita harapkan. Dia berada pada posisi sebagai alat, sementara apakah alat itu dapat dipakai atau tidak banyak tergantung pada pemakainya, yaitu manusianya. Untung saja, kita tidak menyalahkan agama karena multi krisis yang kita alami, meski boleh jadi ada juga mungkin orang yang mencoba mengkritik agama.

Peran Nusantara Institute

Tampaknya melalui diskusi Nusantara Institut ini, pesertanya mencoba kembali membincangkan tentang bagaimana ke depan masalah Pancasila, agama dan system budaya nasional. Nusantara Institute sejak 5 Maret 2008 mencoba menyediakan forum untuk menampung gagasan-gagasan brilian sebagai sumbangan untuk pembangunan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai. Lembaga ini ikut menyegarkan dan mengembangkan upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan, menyegarkan kembali niat kita membangun berdasarkan Pancasila sebagai upaya melestarikan kehidupan bangsa yang dinamis.

Tema-tema yang diangkat dari diskusi Nusantara Institute ini memang semuanya banyak menyinggung tentang Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar 1945. Jika kita boleh menyimpulkan, akar persoalan mengapa kita seolah tidak pernah lepas dari multi krisis selama ini maka semuanya bertumpu pada kesalahan kita yang tidak konsisten berpegang pada ideology dan konstitusi warisan founding fathers.

Andainya kita masih menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan UUD 1945 bukan pangkal krisis, maka mungkin kini kita tidak perlu lagi meributkan hal-hal sama pada saat ini. Harusnya, kini kita sudah tidak lagi banyak membincangkan masalah ideologis dan konstitusi karena pegangannya sudah jelas, tinggal menerapakannya saja. Hubungan Pancasila dan agama harusnya juga sudah jelas, yaitu kita memposisikannya sebagaimana pernah disosialisasikan pada masa Orde Baru.

Ketika kita membincangkan masalah agama maka untuk internal umat, kita menyerahkan kepada masing-masing tokoh dan umat agama yang bersangkutan. Masalah keyakinan, klaim  kebenaran, itu ada pada masing-masing umat. Sedangkan ketika hubungan antar umat beragama, bersinggungan dengan konteks kehidupan bermasyarakat yang heterogen, begitu pula dalam berbangsa dan bernegara, maka kita sama-sama memakai acuan Pancasila dan UUD 1945.

Kini banyak orang gamang melihat masa depan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai agenda reformasi tampaknya belum semua tewujud atau bahkan dinilai banyak jauh dari harapan. Kita memang bersyukur, kini kita berada dalam era kebebasan hampir tanpa batas. Namun, banyak juga yang miris karena dengan dalih kebebasan, orang boleh saja berdemo secara anarkis, memaksakan kehendak tanpa memikirkan kebebasan orang atau kelompok lainnya.

Justru dalam era kebebasan saat ini kita malah dengan dalih kebenaran agama yang dianut, kita dapat melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketakutan pada orang-orang atau kelompok lain yang berbeda. Bagaimana sikap dan tindakan kita terhadap pengikut ajaran Ahmadiyah, misalnya, justru sesungguhnya menimbulkan tanda tanya, bila dikaitkan dengan upaya paksa terhadap pembubarannya dan cara menghadapinya yang dengan sikap penuh permusuhan.

Berbagai permasalahan kini banyak kita hadapi dan jika dibanding masa awal reformasi, permasalahannya tidak jauh beranjak, yaitu kehidupan ekonomi, tingkat kesejahteraan yang tetap rendah. Kemiskinan masih menjadi momok bagi banyak anggota masyarakat, begitu pula dengan masalah kesehatan dan pendidikan. Solusi yang diketengahkan dinilai belum mampu memberi jawab terhadap permasalahan yang dihadapi.

Demikian pula menyangkut upaya memerangi praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), juga banyak dinilai masih jauh dari harapan. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memang berbuat banyak untuk menindak para pelaku KKN namun system yang menimbulkan maraknya KKN tetap masih berjalan.

Sedangkan menyangkut pembangunan demokrasi dan politik, kita hanya unggul dalam masalah kebebasan dan keterbukaan atau ketersediaan peluang bagi setiap orang dalam terjun ke dunia politik. Kini diakui kita bebas dalam banyak hal seperti rakyat dapat ikut langsung memilih kepala desa, bupati/walikota, gubernur dan bahkan presiden-wakil presiden. Namun berarapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk ajang pilkada saja? Ada yang bilang, andai dana pilkada dapat dipakai untuk pembangunan maka itu dapat untuk memperbaiki jalan-jalan dan gedung-gedung sekolah yang rusak parah di mana-mana.

Kini ketika banyak masalah menghimpit kita, bencana ada di mana-mana, harga-harga yang melambung, dan  ketika kita bingung solusi apa yang harus diterapkan, kita mulai melirik pada nilai-nilai yang kita anut. Masalah moralitas menjadi hangat untuk kita bincangkan dan di sinilah Pancasila, agama dan system budaya nasional, kembali menjadi sorotan kita. Jika mau jujur, kita memang punya banyak masalah dalam hal moralitas, baik sebagai seorang beragama maupun sebagai anak bangsa. Nah, apakah kita mau back to basic atau malah ini dianggap memutar balik arah jarum sejarah? Semua terpulag pada kita semua. Hal pasti, kita jangan pernah mengharapkan hasil berbeda yang baik jika kita terus menerus melakukan hal sama yang salah. ***

Penulis adalah dosen Fikom Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta

Januari 9, 2009 - Ditulis oleh usmanyatim | Karya Tulisan | | Belum Ada Tanggapan

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar