Memperbaiki Pemilu

Sementara di tataran implementasi para elite partai, dengan nama hitung-hitungan koalisi, diam-diam, berbau hitungan diskriminasi: jika si Anu bukan partai X, maka ia tidak akan dapat kesempatan untuk jadi capres atau cawapres.
Sistem ataupun prosedural pemilu yang belum sempurna, hendaknya segera ditata dan diperbaiki untuk pemilu berikutnya. Tetapi kita kelewat sibuk mencari kambing hitam atas persoalan itu ketimbang berupaya memperbaiki keadaan, sehingga, pelan-pelan, karena itu sebuah bangsa bisa retak.
Kalau orang hari-hari ini mulai bertanya lagi, ada apa gerangan dengan kegaduhan usai pemilu, maka jawabannya tidak bisa diberikan dengan asumsi-asumsi lama, dan kita tak bisa melihat persoalannya dengan kaca pembesar yang lama. Sebab keadaan ini membuat kita, wangsa ini, stagnan dalam berevolusi demokrasi.
Bahkan kaum ningrat, pimpinan nasional maupun para elite partai, tampaknya tak terlihat lihai dan cekatan memberikan jalan lapang proses berdemokrasi, karena mereka pun boleh dikatakan ambisius mengklaim sebagai pihak yang piawai membangun bangsa dan demokrasi. Padahal dalam proses ini banyak kepastian guncang, dan juga anyaman hubungan-hubungan demokratis sebelum pemilu yang pernah ada menjadi tak stabil lagi.
Kita berharap, apa yang menjadi persoalan pasca pemilu lalu dapat diselesaikan, sehingga pilpres berjalan lancar sebagaimana mestinya. Apapun bentuknya dan bagaimanapun variasinya, kita tak ingin pemilu berikutnya mengalami kecurangan.
Kecurangan dalam pemilu bukanlah kejahatan biasa. Ia adalah kejahatan yang bagaikan karat, menghancurkan peran Negara. Maka sistem nilai demokrasi yang seharusnya jadi penjaga kepentingan bersama pun rapuh, retak, dan rusak. Jika seorang pemimpin muncul dari hasil pemilu secama itu, yang sebenarnya terjadi ialah runtuhnya hampir seluruh konstruksi kepercayaan kita.
Akan tetapi kita percaya bahwa pemilu di Indonesia dijalankan dengan jujur dan adil, bebas, umum, dan rahasia. Tradisi pemilu yang begini di Indonesia sudah sedemikian lama dikenal. Lama sebelum banyak negeri di Dunia Ketiga (apalagi negeri sosialis) naik dalam mesin luncur demokrasi, tahun 1950-an Indonesia sudah melakukan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Maka sudah semestinya, lambat-laun, sebuah demokrasi yang dulu kita kenal betul tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dewasa ini yang kritis dan lebih modern. Demokrasi di tengah masyarakat semacam ini menjadi, secara diam-diam, kebutuhan-kebutuhan yang terus-menerus bertambah.
Masyarakat kini juga pada umumnya menampakkan ciri sebuah masyarakat yang secara intensif menganyam hubungan fungsional dan korektif antar warga maupun warga kepada pimpinan.
Jadi, hasil pemilu selalu disoroti dengan tajam. ***
Belum ada komentar.